IMPLEMENTASI SISTEM HADIR DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.126Keywords:
Implementasi, Absensi, DisiplinAbstract
Implementasi Sistem Hadir merupakan kebijakan yang di tetapkan sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan Kota Pontianak. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui implementasi Sistem Hadir dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam implementasi, serta solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang ada. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Sistem Hadir dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak sudah dilaksanakan dengan baik, meskipun dalam penerapannya masih terdapat kendala, yaitu koneksi internet dan deteksi lokasi pada peta kurang responsif. Solusi yang diambil untuk mengatasi kendala yaitu dengan melakukan absensi secara manual dan melakukan pembatasan presensi di luar kantor serta memberikan bukti foto. Rekomendasi yang peneliti berikan yaitu meningkatkan kesadaran Pegawai Negeri Sipil mengenai penerapan kedisiplinan, serta melakukan pengawasan secara rutin dan sanksi yang tegas berupa teguran tertulis atau punishment.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.