PENGELOLAAN ARSIP DIGITAL DALAM APLIKASI JUSTISIA PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Authors

  • Ade Nafitasari Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.130

Keywords:

Pengelolaan, Arsip Digital, Aplikasi JUSTISIA

Abstract

Penelitian ini berisi tentang bagaimana Pengelolaan Arsip Digital dalam Aplikasi Justisia pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat. Dasar hukum penelitian ini adalah Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengelolaan arsip digital pada dokumen Sengketa, Konflik, dan Perkara dalam aplikasi Justisia di Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat sudah dapat dikatakan efektif dan untuk mencari solusi atas permasalahan terkait pengelolaan arsip digital dalam aplikasi pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Analisa data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan verifikasi kegiatan, serta kesimpulan akhir. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa pengelolaan arsip digital dalam aplikasi Justisia pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat masih belum terkelola dengan baik karena masih belum sesuai dengan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik. Rekomendasi peneliti adalah pusat harus melakukan perkembangan dengan menambahkan pengelolaan arsip digital dalam aplikasi Justisia sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik sehingga pengeloaan arsip digital dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat mengurangi terjadinya hambatan atau kendala.

Published

2022-09-30

Issue

Section

Articles