PELAYANAN PRIMA PADA NOTARIS & PPAT RENO RIZALDI NALAPRANA, S.H., M.Kn.

Authors

  • Fero Oktavian Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i2.147

Keywords:

Pelayanan, Pelanggan, Karyawan

Abstract

Setiap perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa tentu sangat memperhatikan bagaimana pelayanan diberikan kepada pelanggan, dengan pelayanan yang prima maka diharapkan pelanggan merasa puas dengan pelayanan dan menimbulkan rasa loyalitas pelanggan. Notaris & PPAT Reno Rzaldi Nalaprana, S.H., M.Kn., adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa atau pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembuatan akta autentikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelayanan Prima pada Notaris & PPAT Reno Rizaldi Nalaprana, S.H., M.Kn., untuk mengetahui apa saja hambatan dalam penerapan Pelayanan Prima dan untuk mengetahui bagaimana solusi terhadap hambatan yang dialami dalam Pelayanan Prima pada Notaris & PPAT Reno Rizaldi Nalaprana, S.H., M.Kn. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini, bahwa penerapan pelayanan prima pada kantor Notaris & PPAT Reno Rizaldi Nalaprana, S.H., M.Kn., dilakukan dengan sangat baik. Adapun hambatan dalam Pelayanan Prima pada Notaris & PPAT Reno Rizaldi Nalaprana, S.H., M.Kn., adalah terjadi keterlambatan dalam pelayanan Notaris dan PPAT yang dikarenakan adanya keterlambatan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak eksternal yang menyebabkan pelayanan kantor Notaris dan PPAT juga terlambat diselesaikan, serta kurangnya disiplin karyawan dalam hal jam masuk kerja sehingga dapat membuat pelayanan menjadi terhambat dan membuat pelanggan menunggu lama dalam mendapatkan pelayanan. Adapun solusi dari hambatan dalam Pelayanan Prima pada Notaris & PPAT Reno Rizaldi Nalaprana, S.H., M.Kn., adalah pimpinan menekankan lebih meningkatkan komunikasi dengan pihak eksternal agar lebih tepat waktu dalam menyelesaikan tugasnya sehingga pelayanan yang diberikan tidak ikut terganggu atau memperlambat pelayanan pada kantor Notaris dan PPAT serta diterapkannya peraturan bagi karyawan untuk lebih meningkatkan efisiensi kerja agar setiap pekerjaan yang dilakukan dapat lebih cepat.

 

 

Published

2022-11-30

Issue

Section

Articles