EVALUASI PENERAPAN MODEL BLENDED LEARNING DALAM PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2021 PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i2.155Keywords:
Evaluasi, Pelatihan Dasar CPNS, Blended LearningAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Evaluasi Penerapan Model Blended Learning Dalam Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021, mengetahui kendala dalam Penerapan Model Blended Learning Dalam Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021, dan mengetahui solusi untuk mengatasi kendala dalam Penerapan Model Blended Learning Dalam Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Penerapan Model Blended Learning Dalam Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021 Pada BKPSDM Kota Pontianak sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Peraturan LAN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS dan sudah mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun dalam penerapan model blended learning masih terdapat kendala, seperti tempat penyelenggaraan, penyesuaian metode pembelajaran dan koneksi jaringan internet. Solusi yang untuk mengatasi kendala tersebut yaitu pihak penyelenggara, menyewa tempat untuk diklat, berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki pengetahuan dan pernah menyelenggarakan diklat menggunakan blended learning. Widyaiswara, mempersiapkan perangkat digital yang memadai, jika belum mampu sebaiknya pembelajaran dilakukan secara klasikal atau tatap muka. Dan peserta, mencari cadangan koneksi ke publik.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.