PROSES PENERBITAN POLIS ASURANSI KEBAKARAN PADA PT ASURANSI UMUM BUMIDA 1967 CABANG PONTIANAK

Authors

  • Belda Febrianti Mahasiswa

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i2.157

Keywords:

Polis Asuransi, Kebakaran

Abstract

Asuransi adalah salah satu cara dalam penanggulangan risiko. Namun risiko atau kerugian setiap manusia tidakdapat mengacu pada waktu yang akan datang. Di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum mengenal tentang asuransi, sehingga masih mengesampingkan tentang manfaat asuransi. Prosesasuransi tidak terlepas dari adanya proses penerbitan polis asuransi. Prosedur penerbitan polis adalah prosespencetakan dokumen perjanjian yang berisi tentang risiko yang ditanggungkan. Pelaksanaan prosedur penerbitan polis di PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Pontianak diharapkan dapat bermanfaat agartidak terjadi kesalahan dalam proses penerbitan polis.Tugas Akhir ini berjudul “Proses Penerbitan Polis Kebakaran pada PT Asuransi Umum BUMIDA 1967Cabang Pontianak”. PT Asuransi Umum BUMIDACabang Pontianak, adalah perusahaan swasta yangbergerak dibidang asuransi kerugian salah satunya asuransi kebakaran. Tujuan dari penulis tugas akhir ini adalah untuk mendiskripsikan proses penerbitan polis kebakaran pada PT Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Pontianak. Pengamatan yang dilakukan di PT Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Pontianak dengan metode yang berisi diskriptif yang bertujuanuntuk mendeskripsikan kejadian di dalamnya. Adapunteknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil pengamatan ini menyimpulkanbahwa prosedur penerbitan polis asuransi kebakaranterdiri dari : prosedur penerbitan polis nasabah baru dan penerbitan polis perpanjangan (renewel) yang meliputi penawaran, permohonan, melengkapi syarat, survey, covernote, input data, split data, dan cover letter. Sedangkan pada polis perpanjangan terdapat tahapan renewel notice, konfirmasi, respon, input sistem, order, cek data, split data, cover letter. Prosedur penerbitanpolis asuransi kebakaran pada PT Asuransi Umum BUMDA 1967 cabang Pontianak ini telah berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada. Namun karyawan yang bertugas masih menemui hambatan, yakni data-datatertanggung kurang lengkap, penerbitan polis yangmelebihi jadwal dan lamanya waktu pengiriman permohonan. Tetapi staf polis PT.Asuransi Umum BUMIDA 1967 cabang Pontianak mampu melewati hambatan tersebut dengan penyelesaian yang baik dantepat.

Published

2022-09-30

Issue

Section

Articles