PERAN INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT SEBAGAI UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPG)
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i2.227Keywords:
Inspektorat, Unit Pengendalian BarangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan mengetahui apa saja kendala yang dihadapi Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan perannya sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Simpulan hasil penelitian ini adalah Inspektorat Provinsi sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat berperan penting dalam upaya pengendalian gratifikasi dan pembangunan lingkungan budaya anti gratifikasi. Pelaksanaan tugas fungsi dan tanggung jawab berdasarkan studi dokumentasi yang penulis lakukan sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman/aturan yang ditetapakan. Kendala yang dihadapi Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu kendala eksternal dan kendala internal. Berdasarkan teori peran yang peneliti gunakan inspektorat Provinsi Kalimantan Barat sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi dapat dikategorikan sebagai kelompok/organisasi yang berperan aktif dalam program pengendalian gratifikasi.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.