PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i2.239Keywords:
Penatausahaan, Pengelolaan, Barang Milik DaerahAbstract
Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset harta atau kekayaan milik daerah yang setiap tahunnya dapat mengalami peningkatan atau pengurangan dan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Barang Milik Daerah sebagai sumber daya material seperti halnya manusia dan uang memerlukan proses manajemen yang baik agar dapat digunakan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pemerintah. Tindakan-tindakan Pengelola Barang Milik Daerah merupakan sebuah siklus pengelolaan barang daerah yang diterapkan secara menyeluruh di setiap perangkat daerah. Barang Milik Daerah yang ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari aset lancar dan aset tetap. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diamanatkan peraturan perundang-undangan untuk membantu Gubernur dalam melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitan ini adalah mengetahui pelaksanaan penatausahaan pengelolaan barang milik daerah khususnya laporan pengadaan aset tetap pada BKAD Provinsi Kalimantan Barat serta hambatan dan solusinya. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini yaitu proses laporan pengadaan aset tetap yang belum efektif jika di ukur dari teori Edward III. Hambatan yang terjadi dalam pelaporan pengadaan aset tetap yaitu sumber daya atau staf yang melaksanakan laporan ke BKAD, sarana dan prasarana, dan kendala lainnya pada format laporan pengadaan tidak sesuai dengan yang telah dilampirkan di surat permintaan pengadaan barang milik daerah.Upaya yang diberikan yaitu memberikan pembinaan secara bertahap pada pengurus barang, dan menambah sarana yang kurang dalam pelaksanaan pengadaan barang milik daerah.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.