IMPLEMENTASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.268Keywords:
Implementasi, Kenaikan Pangkat, Pegawai Negeri SipilAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Sistem Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, mengetahui kendala-kendala yang terjadi dalam Implementasi, memberikan solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang implementasi sistem kenaikan pangkat. Metode yang dilakukan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini adalah Implementasi Sistem Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak sudah dilakukan dengan baik, meskipun terjadi beberapa kendala, yaitu kurangnya penyampaian informasi yang menyeluruh, kurangnya dukungan sumber daya fasilitas seperti koneksi jaringan internet, dan jangka waktu pelaksanaan kenaikan pangkat PNS tidak sesuai dengan SOP. Solusi yang diambil yaitu, melakukan sosialisasi kepada setiap perangkat daerah mengenai informasi Kenaikan Pangkat PNS, berkoordinasi dengan bagian PSDA di bidang data mengenai koneksi jaringan, dan berkoordinasi kepada Kasubbag Umum dan Aparatur pada setiap perangkat daerah untuk segera mengusulkan berkas usulan pegawai yang akan naik pangkat.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.