PERAN EHS (ENVIRONMENT HEALTH SAFETY) DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT ENERGI UNGGUL PERSADA.

Authors

  • Mutiara Faralaksa Muti Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.270

Keywords:

Environment Health Safety, Pencegahan, Kecelakaan Kerja

Abstract

PT Energi Unggul Persada adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang operasional pengolahan minyak kelapa sawit dengan komoditas utama yaitu Crude Palm Oil dan Palm Kernel.. PT Energi Unggul Persada mempunyai departemen khusus untuk menangani kesehatan dan keselamatan kerja yaitu departemen EHS (Environment Health Safety). Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui peran departemen EHS dalam melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja di PT Energi Unggul Persada, untuk mengetahui kendala yang ditemui departemen EHS dalam melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja di PT Energi Unggul Persada dan untuk mengetahui solusi solusi dari kendala yang ditemui deparetemen EHS (Environment Health Safety) dalam melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja di PT Energi Unggul Persada. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif. Analisis data menggunakan metode sugiono yakni reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil peneltitian yang menjadi simpulan tugas akhir ini yaitu peran departemen EHS di perusahaan yaitu melakukan identifikasi bahaya, melakukan pelatihan, pemeriksaan kesehatan, memberikan APD dan himbauan tentang pentinnya pemakaian APD dan keselamatan kerja, pelaksanaan housekeeping yang baik dan pemberian sanksi untuk yang melanggar aturan K3. Hambatan yang ditemui yaitu pekerja yang datang terlambat pada saat pelatihan, kurangnya persediaan safety shoes, terkadang tidak ada petugas di kontainer EHS, safety board yang rusak, sampah menumpuk dan pekerja yang melanggar aturan K3. Solusi dari hambatan tersebut petugas menegur pekerja, menunggu pengiriman, melakukan perbaikan safety board, pengangkutan sampah berulang kali dan pemberian sanksi.

Published

2022-12-30

Issue

Section

Articles