PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN BAGI USAHA KECIL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Authors

  • Neza Alfiandah Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.281

Keywords:

Pendidikan, Pelatihan, Usaha Kecil

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan bagi Usaha Kecil, untuk mengetahui kendala dalam Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan bagi Usaha Kecil, dan untuk mengetahui solusi dalam mengatasi kendala Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan bagi Usaha Kecil pada Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dan dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan bagi Usaha Kecil Tahun 2021, dilihat dari empat indikator implementasi kebijakan yaitu komunikasi antar tim panitia berjalan baik dengan saling memberikan informasi yang jelas dan konsisten mengenai diklat, sumber daya terkait anggaran dalam pelaksanaan diklat tercukupi tetapi anggaran untuk sarana prasarana yang dimiliki masih terbatas, disposisi dalam pelaksanaan diklat sudah sesuai dengan yang dirancang seperti seluruh panitia berkomitmen melaksanakan diklat dan menjalankan tugasnya dengan baik, dan struktur birokrasi dalam pelaksanaan diklat yaitu adanya SOP pelaksanaan diklat yang sudah sesuai diterapkan. Kendala  dalam Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan bagi Usaha Kecil yaitu ada beberapa peserta diklat tidak sepenuhnya fokus mengikuti pelaksanaan diklat dalam seharian penuh, keterbatasan sarana dan prasarana, dan kurangnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan diklat. Solusi yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat, yaitu adanya aturan bagi peserta diklat bahwa apabila meninggalkan ruangan dalam waktu bentar ditoleransi, tetapi apabila meninggalkan waktu lama dengan alasan urusan keluarga akan ditegur dan sertifikat akan ditahan. Harus dilakukan pengajuan anggaran atau membuat surat pemenuhan sarana prasarana kepada pemerintah dan adanya penambahan SDM dalam pelaksanaan diklat. 

Published

2023-01-30

Issue

Section

Articles