STRATEGI PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT PADA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.319Keywords:
Strategi, Laporan Masyarakat, Ombudsman Republik IndonesiaAbstract
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ombudsman juga memiliki tugas menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam penyelesaian laporan masyarakat serta untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam penyelesaian laporan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya, penyajian data dengan metode deskriptif dan menganalisis data dengan analisis data kualitatif. Strategi penyelesaian laporan masyarakat yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat adalah menyiapkan daftar pertanyaan saat meminta klarifikasi terhadap terlapor. Ombudsman juga memaksimalkan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki serta membangun jaringan kerja untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat. Hambatan dalam penyelesaian laporan masyarakat salah satunya adalah menghadapi pelapor berperilaku sulit yaitu pelapor yang memiliki ciri keras kepala, emosional, dominan, manipulatif, agresif dan paranoid. Solusi untuk menyelesaikan hambatan seperti menghadapi pelapor berperilaku sulit adalah dengan melakukan pendekatan Propartif (Proaktif dan Partisipatif). Dengan demikian, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dapat menyelesaikan laporan masyarakat dengan baik.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.