PENGELOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PONTIANAK

Authors

  • Risky Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.328

Keywords:

Alat Berat, Pengelolaan, Aset

Abstract

Dalam inventarisasi aset peralatan berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak masih belum tercatat dengan baik, pelaksanaan sistem dan prosedur penyewaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik atau tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, optimalisasi aset atau pemanfaat potensi aset yang dimiliki oleh aset alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak  dapat dikatakan belum optimal. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengelolaan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak Kota Pontianak. Metode penelitian adalah  kualitattif dengan menggunakan 2 teknik pengambilan data yaitu, wawancara dan studi dokumentasi . Hasil penelitian  : Pengelolaan alat berat terdiri atas Inventaris aset yaitu, semua aset alat berat sudah tercatat di dalam Kartu Inventaris Barang  (KIB) baik secara fisik serta secara yuridis/legal, Legal audit, semua alat berat sudah memiliki sertifikat kepemilikan yang sah, serta dalam pemakaian alat berat dalam bentuk sewa sudah disusun SOP penyewaan dan sudah berjalan dengan baik, Penilaian aset, kegiatan penilaian dilaksanakan sesuai pada Peraturan Daerah Kota Pontianak, Optimalisasi aset, aset alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak belum dilaksanakan secara maksimal. dan Pengawasan dan pengendalian melalui Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) sudah dilakukan dengan baik yang dikontrol setiap tahun oleh inspektoran dan BPK RI.Hambatan dalam pengelolaan aset adalah  Pencataan belum dilakukan atau tidak akurat dan Aset belum dioptimalkan (underultilized). Menerapkan aplikasi SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah) pada inventarisasi aset alat berat dan Melakukan perbaikan terhadap aset alat berat yang mengalami kerusakan untuk menghindari adanya aset alat berat yang terbengkalai dan menganggur (idle).

Published

2023-03-31

Issue

Section

Articles