PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITASS PELAYANAN PUBLIK (STUDI KASUS PADAD KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MEMPAWAH)
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.345Keywords:
Ombusdman, Pengawasan, Pelayanan PublikAbstract
Penyelenggaraan pelayanan publik tidak terlepas dari praktik maladministrasi yang dianggap melawan hukum sehingga dibutuhkan reformasi birokrasi penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efesien. Ombudsman adalah lembaga yang secara operasional bertugas mencegah maladministrasi, menyelesaikan laporan masyarakat dan mengadakan pengawasan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Ombudsman dalam melakukan pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengetahui kendala yang dihadapi Ombudsman dalam melakukan pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik studi kasus pada Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah. Dimana Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah melakukan penundaan penerbitan sertifikat hak milik dengan jumlah yang terverifikasi oleh pihak penerimaan dan verifikasi laporan berjumlah 191 laporan yang tertangani dengan penyelesaian laporan dalam kurun waktu 180 hari kalender. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data, wawancara yang dilakukan terhadap 3 informan dengan cara diskusi tanya jawab secara terstruktur dilaksanakan kurang lebih 12 hari, maka akan dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, serta verifikasi dan penarikan kesimpulan. Sehingga mengetahui Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Dalam Melakukan Pengawasan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. melaksanakan sesuai SOP yang sudah diatur dari lembaga pusat sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, masih ada hambatan pengawasan pelayanan publik yang mengakibatkan tidak berjalan secara optimal. Adapun upaya yang ingin dilakukan Ombudsman yaitu melakukan sosialisasi di setiap daerah sehingga masyarakat paham fungsi Ombudsman.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.