EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MOBILE POS (M-POS) DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK RESTORAN DI BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.363Keywords:
Moblie POS, Pajak, RestoranAbstract
Pajak restoran merupakan kewajiban pajak bagi pelaku usaha dibidang kuliner yang mewajibkan bagi pemilik pajak dalam melaporkan keuangan dalam jangka waktu tertentu pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Penerapan pajak berbasis Mobile (POS) merupakan pembaharuan dari sistem pungutan pajak secara manual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan Mobile Pos dalam meningkatkan penerimaan pajak restoran di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah. Dari diperoleh dari pelaksana kebijakan, pemilik rumah makan/restoran dan pelanggan yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling serta analisis data melalui pendekatan kualitatif deskriptif berupa dokumentasi dan wawancara. Diperoleh informasi bahwa empat aspek dalam efektivitas implementasi kebijakan berdasarkan teori Edward III berupa struktur birokrasi, komunikasi, sumber daya dan disposisi telah dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan SOP maupun tupoksi pada masing-masing posisi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan penggunaan Mobile Pos dalam pelaporan pajak restoran di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah telah efektif.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.