PERAN DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SINGKAWANG DALAM MENCEGAH KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.387Keywords:
Kekerasan Terhadap Perempuan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan AnakAbstract
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah di bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan terkait urusan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Peran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan danĀ Perlindungan Anak Kota Singkawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data yang digunakan wawancara dan studi dokumentasi yang hasilnya dianalisis menggunakan analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan sudah dilakukan dengan baik. Tetapi dalam menjalankan peran terdapat kendala antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia terbatas, dan pola pikir dari masyarakat itu sendiri. Adapun solusi yang diberikan yaitu dengan melakukan penyuluhan langsung kepada kelompok wanita, bekerjasama dan saling membantu untuk menyelesaikan tugas utama, dan terakhir melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi kepada masyarakat atau organisasi perempuan yang ada di Kota Singkawang.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.