PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT CEPAT AMAN PADA PT PEGADAIAN UPC IMAM BONJOL

Authors

  • Annisa Apriliya Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v2i1.414

Keywords:

Kredit, Pegadaian, Prosedur

Abstract

Permasalahan yang terjadi khususnya beberapa nasabah yang belum tahu cara menggadai pada PT Pegadaian UPC Imam Bonjol, serta terjadi penolakan pengajuan gadai pada nasabah yang tidak memenuhi prosedur Kredit Cepat Aman. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui prosedur pemberian kredit cepat aman (KCA) pada PT Pegadaian UPC Imam Bonjol; (2) Mengetahui apa saja faktor faktor penghambat nasabah tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan di PT Pegadaian (persero). Metode penelitian yang digunakan penulis dalam melakukan pengumpulan data pada tugas akhir ini yaitu wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Penulis melakukan wawancara kepada Pensksir,Kasir, Nasabah, serta Satpam. Pada Tugas Akhir ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Prosedur Kredit Cepat Aman sudah dilaksanakan oleh karyawan namun terdapat beberapa nasabah yang belum tahu cara menggadai. Hambatan yang terjadi pada saat pengajuan gadai ditolak ialah ditemukan nasabah menggunakan barang jaminan emas yang tidak sesuai atau emas palsu.

Published

2023-04-30

Issue

Section

Articles