IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN DAN PENGATURAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.48Keywords:
Implementasi, Sertifikat Pengganti, Standar PelayananAbstract
Sertifikat hak atas tanah sebagai hasil akhir proses pendaftaran tanah berisi data fisik yaitu keterangan tentang letak, batas, luas bidang tanah serta bagian bangunan atau bangunan yang ada di atasnya. Pada kenyataannya masih saja terjadi kasus-kasus hilangnya sertifikat hak atas tanah dari tangan pemiliknya, hilangnya sertifikat hak atas tanah sebagai bukti bagi pemilik tanah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terkait pelayanan penerbitan sertifikat pengganti karena hilang serta hambatannya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penerbitan sertifikat pengganti karena hilang mulai dari Surat Keterangan Pendaftaran Tanah untuk dasar laporan kehilangan, kemudian pengecekan berkas di loket, pembayaran PNBP, melakukan sumpah, pengumuman dikoran selesai selama 1 bulan, pengukuran tanah, pencetakan sertifikat, diparaf Kepala Sub Seksi, Kepala Seksi dan Kepala Kantor, penulisan nomor penyelesaian, penyerahan hasil prodak sertifikat hilangnya. Hambatan dalam pelaksanaan penerbitan sertifikat pengganti karena hilang ini adalah pemilik sertifikat itu sendiri tidak memiliki salinan fotokopi sertifikat, syarat pemohon yang kurang lengkap, pengambilan sumpah yang tidak pasti, stok blanko kosong, dan pengumuman di koran yang mahal. Solusinya dilakukan validasi terlebih dahulu, dan pemohon maupun pihak loket lebih teliti dalam penyerahan dan koreksi berkas. Dapat menambah sumber daya manusia, perlu penyampaian informasi atau sosialisasi yang sangat jelas baik dari tata cara, syarat-syarat, maupun lainnya agar tidak ada pengembalian berkas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.