IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM) PADA DINAS PENANAMAN MODAL, KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.50Keywords:
Implementasi, Bantuan Pelaku Usaha MikroAbstract
Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) pada Dinas Penanaman Modal Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah. Apa saja kendala dalam implementasi program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan solusi untuk mengatasi kendala yang terjadi dalam implementasi program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro merupakan bantuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi covid-19. Sumber daya dalam Implementasi Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro dari segi sumber daya manusia sudah cukup memadai, dan sumber daya sarana dan prasarana cukup memadai. Komunikasi yang dilakukan dalam implementasi program BPUM berjalan dengan baik. Karakteristik organisasi pelaksana yang dilakukan terkait implementasikan program BPUM dalam bentuk pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mengajukan Bantuan bagi pelaku Usaha Mikro. lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik dalam implementasi program bantuan bagi pelaku usaha mikro tentunya untuk pelaku usaha bahwa kewenangan kabupaten/kota adalah melakukan pengembangan dan pembinaan pelaku usaha mikro, dengan menumbuhkan ide-ide mereka dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Sikap pelaksana dalam implementasi program BPUM sudah sangat baik dalam melayani masyarakat pelaku usaha yang mengajukan bantuan bagi pelaku usaha mikro .Kendala yang terjadi adalah kurangnya sumber daya manusia,kurangnya sarana dan prasarana. Terkait kurangnya sumber daya manusia, adanyanya bantuan dari pegawai Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah. Terkait kurang sarana dan prasaran untuk menggunakan laptop pribadi.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.