PENERAPAN SOP PENGAJUAN DAN PERUBAHAN SPPT PBB-P2 PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH

Authors

  • Zamirul Fuad Politeknik Negeri Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.61

Keywords:

SOP, SPPT, PBB-P2

Abstract

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Mempawah adalah organisasi perangkat daerah yang mempunyai peranan penting terutama dalam usaha peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah khususnya pada Kabupaten Mempawah. Salah satu pajak daerah yang dikelola yaitu PBB-P2, dalam memberikan pelayanan PBB-P2 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan PBB-P2. Dalam pelaksanaannya ditemui beberapa permasalahan yaitu, ketidaksesuaian waktu pengurusan pengajuan dan perubahan SPPT PBB-P2 terhadap Standar Operasional Prosedur Pelayanan PBB-P2 dan ketidaksesuaian data  permohonan pengajuan dan perubahan SPPT PBB-P2 yang disampaikan oleh Wajib Pajak.Laporan Akhir ini membahas mengenai kesesuaian antara SOP Pelayananan PBB-P2 dan Penerapan SOP Pengajuan dan Perubahan SPTT-P2 serta, untuk mengetahui faktor penghambat dalam Penerapan SOP Pengajuan dan Perubahan SPPT PBB-P2 pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah. Jenis penelitian yang digunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian penerapan SOP Pengajuan dan Perubahan SPPT PBB-P2 pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah belum sesuai, karena waktu pelayanan melebihi dari waktu yang telah ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur PBB-P2 disebabkan kualitas dan kuantitas SDM yang kurang, serta peralatan yang belum update. Kemudian, kekurangpahaman masyarakat (WP) dalam melengkapi dan melampirkan berkas permohonan sesuai dengan ketentuan.

Published

2022-07-31

Issue

Section

Articles