PENERAPAN SOP PENGAJUAN DAN PERUBAHAN SPPT PBB-P2 PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.61Keywords:
SOP, SPPT, PBB-P2Abstract
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Mempawah adalah organisasi perangkat daerah yang mempunyai peranan penting terutama dalam usaha peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah khususnya pada Kabupaten Mempawah. Salah satu pajak daerah yang dikelola yaitu PBB-P2, dalam memberikan pelayanan PBB-P2 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan PBB-P2. Dalam pelaksanaannya ditemui beberapa permasalahan yaitu, ketidaksesuaian waktu pengurusan pengajuan dan perubahan SPPT PBB-P2 terhadap Standar Operasional Prosedur Pelayanan PBB-P2 dan ketidaksesuaian data permohonan pengajuan dan perubahan SPPT PBB-P2 yang disampaikan oleh Wajib Pajak.Laporan Akhir ini membahas mengenai kesesuaian antara SOP Pelayananan PBB-P2 dan Penerapan SOP Pengajuan dan Perubahan SPTT-P2 serta, untuk mengetahui faktor penghambat dalam Penerapan SOP Pengajuan dan Perubahan SPPT PBB-P2 pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah. Jenis penelitian yang digunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian penerapan SOP Pengajuan dan Perubahan SPPT PBB-P2 pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah belum sesuai, karena waktu pelayanan melebihi dari waktu yang telah ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur PBB-P2 disebabkan kualitas dan kuantitas SDM yang kurang, serta peralatan yang belum update. Kemudian, kekurangpahaman masyarakat (WP) dalam melengkapi dan melampirkan berkas permohonan sesuai dengan ketentuan.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.