IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYAMPAIAN LAPORAN BULANAN AKTA PPAT PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.69Keywords:
Implementasi, Kebijakan Publik, PPAT, Laporan BulananAbstract
Laporan Bulanan Akta PPAT pada Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, untuk mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi dalam Penyampaian Laporan Bulanan Akta PPAT pada Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dan Untuk mengetahui solusi dalam mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Untuk mengukur keberhasilan implementasi ini menggunakan teori George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Penyampaian Laporan Bulanan Akta PPAT sudah berjalan cukup baik. Adapun kendala yang ditemui seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterlamabatan PPAT untuk menyampaikan laporan bulanan akta. Solusi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat yaitu mengingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari segi kuantitas dan kualitas, serta memberikan sanksi kepada PPAT yang melanggar.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.