PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH KALIMANTAN BARAT DALAM PENGAWASAN SIARAN KONTEN LOKAL DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.31573/bimanis.v1i1.70Keywords:
Pengawasan, Masyarakat, Siaran Konten Lokal, Pelanggaran, Komisi Penyiaran IndonesiaAbstract
Penelitian ini berjudul “Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat Dalam Pengawasan Siaran Konten Lokal Di Kota Pontianak”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran KPID Kalbar dalam pengawasan siaran konten lokal, mengetahui hambatan yang ditemui serta mengetahui upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan yang ditemui dalam pengawasan siaran konten lokal di Kota Pontianak. Pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Berkaitan dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi langsung, wawancara, dan studi dokumentasi. Peran KPID Kalbar dalam pengawasan siaran konten lokal di Kota Pontianak sangat penting. Berdasarkan dimensi pengawasan pada penetapan standar sudah sesuai dengan ketentuan, pada pengukuran melakukan pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Kemudian pada perbandingan, dugaan pelanggaran mengalami penurunan setiap tahun, pada tindakan melakukan koordinasi dan evaluasi sebagai bentuk pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas siaran dan kinerja KPID Kalbar. Hambatan yang ditemui adalah server belum memadai, perbedaan persepsi dalam penentuan peringkat pelanggaran, jadwal tayang tidak prime time dan televisi masih analog. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan adalah penambahan kapasitas server, melakukan musyawarah untuk melihat suara terbanyak dalam penentuan tingkat pelanggaran, melakukan randomnisasi jadwal alat rekam, dan menambah jumlah televisi digital. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, KPID Kalbar memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan HAM.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 BERKALA ILMIAH MAHASISWA ADMINISTRASI BISNIS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.