INKONSISTENSI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA: STUDI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAIN (HORIZONTAL)
DOI:
https://doi.org/10.38062/jpab.v1i1.3Keywords:
Inkonsistensi, Undang-Undang, Hak CiptaAbstract
Proses pembentukan peraturan perundang-undangan meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Di dalam proses penyusunan seringkali terjadi ketidaksesuaian antara peraturan perundang-undangan yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan lain yang telah ada, salah satu wujud nyata inkonsistensi yang terkandung dalam substansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan peraturan perundang-undangan lain (horizontal). Penulisan tesis ini bertujuan menjawab permasalahan dengan mendeskripsikan dan memberikan analisis dampak yuridis inkonsistensi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dengan analisis interpretasi dan konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan inkonsistensi berupa perbedaan jangka waktu izin penyelenggaraan penyiaran, perbedaan istilah informasi elektronik, tidak ditemukannya ketentuan pemberian larangan oleh pengelola tempat perdangangan untuk membiarkan penjualan hak cipta dan/atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya dan perbedaan jangka waktu pidana penjara dan denda. Dampak yuridis yang diakibatkannya adalah kurangnya kemampuan hukum untuk mencapai tujuan hukum sebagaimana dicita-citakan, yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan perlindungan hukum dan kejelasan kepemilikan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Charlyna S. Purba
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.