STANDAR OPERASIONAL ROSEDUR (SOP) PENERBITAN IZIN REKOMENDASI PENELITIAN MAHASISWA DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.38062/jpab.v3i1.330Keywords:
Standar Operasional Prosedur, Izin Rekomendasi Penelitian Mahasiswa, ProsedurAbstract
Penelitian ini berangkat dari permasalahan keterlambatan Izin Rekomendasi Penelitian Mahasiswa yang diterbitkan pada Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan standar operasional prosedur penerbitan izin rekomendasi penelitian mahasiswa di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menganalisis data dari observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Dari analisis data yang telah dilakukan, ditemukan bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Rekomendasi Penelitian Mahasiswa di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat menggunakan prinsip Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah yang sudah dilakukan telah baik, dibuktikan dengan konsistensi melakukan tahapan-tahapan berdasarkan prosedur yang ditetapkan, komitmen pelaksana dalam menjalankan tugas yang telah dtetapkan, tidak adanya perbaikan berkelanjutan dikarenakan isi dari prosedur tersebut dikatakan sudah baik. Didukung dengan prinsip mengikat yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat ialah petugas yang melaksanakan tahapan-tahapan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan yang ditetapkan, prinsip dokumentasi yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat khususnya pada Penerbitan Izin Rekomendasi Penelitian Mahasiswa yaitu dokumentasi dari bukti fisik izin yang sudah jadi. Selanjutnya pada pelaksanaan Penerbitan Izin Rekomendasi Penelitian Mahasiswa bahwa proses pembuatan Izin Rekomendasi Penelitian Mahasiswa dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP/115/2017 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur, dibuktikan dengan alur pembuatan izin yang sesuai prosedur, hanya saja masih ada izin yang terlambat karena kendala dari Organisasi Perangkat Daerah Teknis yang terlambat memberikan surat pertimbangan teknis.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Vina Oktaviani, Charlyna S. Purba
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.